Jawaban:
Menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 16 Agustus 1945, terjadi penculikan terhadap dua tokoh bangsa Indonesia yang paling terkemuka, yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta oleh para pemuda pejuang Indonesia.
Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta dibawa dari Jakarta ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Tujuan penculikan adalah agar kedua tokoh penting ini terhindar dari pengaruh ancaman dan tekanan pemerintah pendudukan Jepang.
Hari berikutnya, Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta dikembalikan ke Jakarta dan diamankan di rumah tentara Jepang yang bersimpati terhadap perjuangan bangsa Indonesia, Laksamana Muda Tadashi Maeda.
Di rumah tersebut, naskah proklamasi dirumuskan oleh perwakilan golongan tua, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Muhammad Hatta, dan Mr. Achmad Soebardjo dan perwakilan golongan muda, yaitu Sukarni, B.M. Diah, dan Mbah Diro.
Setelah dirumuskan dan ditulis, naskah proklamasi diketik oleh Sayuti Melik. Kemudian, naskah tersebut ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Pada 17 Agustus 1945, naskah Proklamasi tersebut di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Pada saat yang sama, dikibarkan Bendera Merah Putih sebagai bendera negara dan dinyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Peristiwa tersebut dikenal dengan Proklamasi Kemerdekaan indonesia.
Penjelasan:
Jadikan Jawaban Terbaik ya :)
Terimakasih
[answer.2.content]